Iwan Kuswandi
Abstraks:
Full
day school mengandung arti system pendidikan yang menerapkan pembelajaran atau
kegiatan belajar mengajar sehari penuh dengan memadukan system pengajaran yang
intensif yakni dengan menambah jam pelajaran untuk pendalaman materi pelajaran
serta pengembangan diri dan kreatifitas. Full day school pada awalnya muncul
pada awal tahun 1980-an di Amerika Serikat, di Indonesia baru marak tahun 1990
an. Full Day School (FDS) menerapkan suatu konsep dasar “Integrated-Activity”
dan “Integrated-Curriculum”. Sedangkan pendidikan terpadu merupakan
penyeimbangan porsi materi antara agama dan umum.
A. PENDAHULUAN
Pendidikan Islam mempunyai sejarah yang panjang. Dalam
pengertian seluas-luasnya, pendidikan Islam berkembang seiring dengan
kemunculan Islam serta zamannya itu sendiri. Tidak ragu lagi, era global –
kadang-kadang juga disebut sebagai era kesejagatan – menimbulkan perubahan
penting dalam berbagai aspek kehidupan; ekonomi, politik, sosial, budaya,
teknologi, pendidikan, dan lain-lain. Untuk itu, pendidikan Islam perlu kiranya
beradaptasi atas globalisasi tersebut. Dengan demikian, arah baru pengembangan
pendidikan Islam perlu adanya dalam hal ini.
Modernisasi menuntut diferensiasi sistem pendidikan untuk
mengantisipasi dan mengakomodasi berbagai diferensiasi sosial, tehnik, dan
manajerial. Antisipasi dan akomodasi tersebut haruslah dijabarkan dalam bentuk
formulasi, adopsi dan implementasi kebijaksanaan pendidikan dalam tingkat
nasional, regional dan lokal.[1]
Dalam konteks modernisasi administatif ini, sistem dan lembaga pendidikan Islam
perlu mensimbiosis ke dalam sistem sekolah. Dan inilah yang dinamakan dengan
pendidikan terpadu dengan sistem full day school.
Dalam pelaksanaannya, terlepas dari kelebihan dan
kekurangannnya, penyeimbangan pendidikan Islam atas majunya zaman di atas,
dapat kita temukan pada system pendidikan full day school dan terpadu. Lantas
mengenai apa yang dimaksud dengan pengertian dan konsepnya, tujuannya, dan
system pembelajarannya, akan dijelaskan dalam pembahasan makalah ini.
B. PEMBAHASAN
1. Pengertian
dan tujuan full day school dan pendidikan terpadu
Menurut etimologi, kata full day school berasal dari Bahasa
Inggris. Terdiri dari kata full mengandung arti penuh, dan day artinya hari. Maka full day mengandung
arti sehari penuh. Full day juga berarti hari sibuk. Sedangkan school
artinya sekolah.[2] Jadi, arti dari full
day school jika dilihat dari segi etimologinya berarti sekolah atau
kegiatan belajar yang dilakukan sehari penuh.
Sedangkan menurut terminologi atau arti secara luas, Full day school mengandung
arti system pendidikan yang menerapkan pembelajaran atau kegiatan belajar
mengajar sehari penuh dengan memadukan system pengajaran yang intensif yakni
dengan menambah jam pelajaran untuk pendalaman materi pelajaran serta
pengembangan diri dan kreatifitas.[3] Pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah mulai
pagi hingga sore hari, secara rutin sesuai dengan program pada tiap jenjang
pendidikannya. Dalam full day school, lembaga bebas mengatur jadwal mata
pelajaran sendiri dengan tetap mengacu pada standar nasional alokasi waktu
sebagai standar minimal dan sesuai bobot mata pelajaran, ditambah dengan model-model pendalamannya. Jadi yang
terpenting dalam full day
school adalah pengaturan jadwal mata pelajaran. Program ini banyak
ditemukan pada sekolah tingkat dasar SD/MI swasta yang berstatus unggulan.
Biasanya, sekolah tersebut tarifnya mahal dan FDS bagian dari program favorit
yang "dijual" pihak sekolah.
FDS memang menjanjikan banyak hal, diantaranya:
kesempatan belajar siswa lebih banyak, guru bebas menambah materi melebihi
muatan kurikulum biasanya dan bahkan mengatur waktu agar lebih kondusif, orang
tua siswa terutama yang bapak-ibunya sibuk berkarier di kantor dan baru bisa
pulang menjelang maghrib mereka lebih tenang karena anaknya ada di sekolah
sepanjang hari dan berada dalam pengawasan guru. Dalam full day school lamanya waktu belajar tidak dikhawatirkan menjadikan
beban karena sebagian waktunya digunakan untuk waktu-waktu informal. Cryan dan
Others dalam penelitiannya menemukan bahwa adanya full day school memberikan
efek positif bahwa anak-anak akan lebih
banyak belajar dari pada bermain, karena lebih banyak waktu terlibat dalam
kelas yang bermuara pada produktivitas yang tinggi, juga lebih mungkin dekat
dengan guru, dan siswa juga menunjukkan sikap yang lebih positif, terhindar
dari penyimpangan-penyimpangan karena seharian berada di kelas dan dalam pengawasan
guru.[4]
Ditilik dari kurikulumnya, Sistem pendidikan full day school
memiliki relevansi dengan pendidikan terpadu. Pendidikan terpadu ini banyak
diterapkan dalam lembaga pendidikan umum yang berlabel Islam. Dalam konteks
pendidikan Islam, pendidikan terpadu artinya memadukan ilmu umum dengan ilmu
agama secara seimbang dan terpadu. [5] Model pendidikan
terpadu ini menjadi alternative penghapusan bentuk dikotomi pendidikan ke dalam
pendidikan umum dan pendidikan agama.
Model pembelajaran Pendidikan Agama (pengajaran tentang agama) terpadu
yang banyak diterapkan adalah yang dikemukakan oleh Brenda Watson, yaitu Essentialist
religious education model. Model ini berupaya membentuk kepribadian secara
padu, meliputi akal, hati dan jiwa, serta mendukung upaya memadukan kurikulum
atau mata pelajaran agama dengan mata pelajaran umum dengan menjadikan mata
pelajaran agama sebagai dasar bagi mata pelajaran lain dalam kurikulum, serta
memadukan sesuatu yang dipelajari siswa dengan pengalamannya melalui refleksi
diri yang dilakukan siswa.[6]
Model tersebut banyak digunakan dalam system pendidikan full day schooll
di lembaga-lembaga pendidikan yang menggunakan identitas Islam. Di
sekolah berlabel Islam, FDS dilengkapi dengan muatan spiritual seperti: paket
mengaji al-Quran, kursus bahasa Arab/Inggris, dan sebagainya.[7]
Secara utuh dapat dilihat bahwa pelaksanaan system pendidikan full
day school dan terpadu mengarah pada beberapa tujuan ,antara lain:
a.
Untuk memberikan pengayaan dan pendalaman materi
pelajaran yang telah ditetapkan oleh diknas sesuai jenjang pendidikan
b.
Memberikan pengayaan pengalaman melalui
pembiasaan-pembiasaan hidup yang baik untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari
c.
Melakukan pembinaan kejiwaan, mental dan moral
peserta didik disamping mengasah otak agar terjadi keseimbangan antara
kebutuhan jasmani dan rohani sehingga terbentuk kepribadian yang utuh.
d.
Pembinaan spiritual Intelegence peserta didik
melalui penambahan materi-materi agama dan kegiatan keagamaan sebagai dasar
dalam bersikap dan berperilaku
2. Latar
Belakang Munculnya Full Day Schooll dan Pendidikan Terpadu
Full day school pada awalnya muncul pada awal
tahun 1980-an di Amerika Serikat. Pada waktu itu full day school dilaksanakan
untuk jenjang sekolah Taman Kanak-kanan dan
selanjutnya meluas pada jenjang yang lebih tinggi mulai dari SD sampai dengan
menengah atas.
Ketertarikan para orang tua untuk memasukkan anaknya ke full
day school dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu karena semakin
banyaknya kaum ibu yang bekerja di luar rumah dan mereka banyak yang memiliki
anak berusia di bawah 6 tahun, meningkatnya jumlah anak-anak usia prasekolah
yang ditampung di sekolah-sekolah milik public (masyarakat umum), meningkatnya
pengaruh televisi dan mobilitas para orang tua, serta kemajuan dan kemodernan
yang mulai berkembang di segala aspek kehidupan. Dengan memasukkan anak mereka
ke fullday school, mereka berharap dapat memperbaiki nilai akademik
anak-anak mereka sebagai persiapan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya
dengan sukses, juga masalah-masalah tersebut di atas dapat teratasi. Dan dalam
hasil penelitian ini disebutkan bahwa anak yang menempuh pendidikan di fullday
school terbukti tampil lebih baik dalam mengikuti setiap mata pelajaran dan
menunjukkan keuntungan yang cukup signifikan.[8]
Adapun munculnya system pendidikan full day school di
Indonesia
diawali dengan menjamurnya istilah sekolah unggulan sekitar tahun 1990-an, yang
banyak dipelopori oleh sekolah-sekolah swasta termasuk sekolah-sekolah yang
berlabel Islam. Dalam pengertian yang ideal, sekolah unggul adalah sekolah yang
fokus pada kualitas proses pembelajaran, bukan pada kualitas input siswanya.
Kualitas proses pembelajaran bergantung pada system pembelajarannya. Namun
faktanya sekolah unggulan biasanya ditandai dengan biaya yang mahal, fasilitas
yang lengkap dan serba mewah, elit, lain daripada yang lain, serta
tenaga-tenaga pengajar yang “professional”,[9]
walaupun keadaan ini sebenarnya tidak menjamin kualitas pendidikan yang
dihasilkan. Term unggulan ini yang kemudian dikembangkan oleh para pengelola di
sekolah-sekolah menjadi bentuk yang lebih beragam dan menjadi trade mark, diantaranya adalah fullday school dan
sekolah terpadu.
Sesuai dengan pembahasan tema yang juga menyinggung tentang
pendidikan terpadu sebagai upaya memadukan pendidikan umum dan pendidikan
agama, maka pada pembahasan sejarah tentang hal ini, akan juga mengupas tentang
hal tersebut. Secara historis-sosiologis, pendidikan terpadu lahir sebagai
implikasi dari proses perkembangan perubahan paradigma pengembangan pendidikan
Islam sejak abad pertengahan, dimana tercipta dikotomi antara pendidikan agama
yang menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu agama dengan pendidikan umum yang
menekankan pada pengajaran ilmu-ilmu non agama (pengetahuan).[10]
Pendidikan terpadu merupakan salah satu wujud implementasi paradigma yang
berusaha mengintegrasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, nilai-nilai agama dan
etik, serta mampu melahirkan manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan
tekhnologi, memiliki kematangan professional sekaligus hidup dalam nilai-nilai
islami.[11]
Konsep pendidikan
terpadu ini telah menjadi topic pembicaraan di kalangan cendekiawan Islam sejak
beberapa dasawarsa terakhir. Ia merupakan kristalisasi dari rekomendasi
Konferensi Dunia tentang pendidikan Islam pertama yang diselenggarakan di
Mekkah. Ide tersebut terus bergulir ke berbagai Negara, bahkan di Negara-negara
non muslim. [12]
Di Indonesia, ide tersebut agak terlambat sampainya, karena
situasi yang tidak kondusif dan baru memperoleh momentumnya pada era reformasi
dengan banyaknya bermunculan sekolah Islam terpadu, mulai dari tingkat dasar
sampai menengah atas. Dengan adanya sekolah-sekolah Islam terpadu, maka
muncullah jaringan sekolah Islam terpadu(JSIT) di seluruh Indonesia .[13]
Tentang perlunya model pendidikan terpadu, disampaikan oleh
presiden Soekarno dalam catatannya, “Di Bawah Bendera Revolusi”, bahwa
pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam, sebaiknya juga mengajarkan
pengetahuan umum. Bahkan menurutnya, Islam science bukan hanya pengetahuan
Qur’an dan hadits saja, Islam science adalah pengetahuan Qur’an dan hadits plus
pengetahuan umum.[14]
Mimpi Soekarno di atas, dapat kemudian dilihat di Pondok
Modern Darussalam Gontor. Kurikulum yang diterapkan Imam Zarkasyi di Pondok
Modern Gontor adalah 100% umum dan 100% agama. Di samping pelajaran tafsir,
hadis, fiqh, ushul fiqh yang diajarkan di pesantren tradisional, Imam Zarkasyi
menambahkan ke dalam kurikulum lembaga pendidikan yang diasuhnya itu,
pengetahuan umum, seperti ilmu alam, ilmu hayat, ilmu pasti (berhitung, al-jabar
dan ilmu ukur), sejarah, tata negara, ilmu bumi, ilmu pendidikan, ilmu jiwa dan
sebagainya.[15]
3. Karakteristik
Sistem Pembelajaran FDS dan Terpadu
a. Sistem
pembelajaran FDS
1) Prestasi
yang bersifat kognitif
Adapun prestasi yang bersifat kognitif seperti kemampuan siswa dalam
mengingat, memahami, menerapkan, mengamati, menganalisa, membuat analisa dan
lain sebagianya. Konkritnya, siswa dapat menyebutkan dan menguraikan pelajaran
minggu lalu, berarti siswa tersebut sudah dapat dianggap memiliki prestasi yang
bersifat kognitif.
2) Prestasi
yang bersifat afektif
Siswa dapat dianggap memiliki prestasi yang bersifat
afektif, jika ia sudah bisa bersikap untuk menghargai, serta dapat menerima dan
menolak terhadap suatu pernyataan dan permasalahan yang sedang mereka hadapi.
3) Prestasi
yang bersifat psikomotorik
Yang termasuk prestasi yang bersifat psikomotorik yaitu
kecakapan eksperimen verbal dan nonverbal, keterampilan bertindak dan gerak.
Misalnya seorang siswa menerima pelajaran tentang adab sopan santun kepada
orang lain, khususnya kepada orang tuanya,
maka si anak sudah dianggap mampu mengaplikasikannya dalam kehidupannya.[16]
Sebelum kita membahas tentang sistem pembelajaran FDS,
tentunya kita perlu mengetahui tentang makna sistem pembelajaran itu sendiri.
Sistem adalah seperangkat elemen yang saling berhubungan satu sama lain. Adapun
sistem pembelajaran adalah suatu sistem karena merupakan perpaduan berbagai
elemen yang berhubungan satu sama lain. Tujuannya agar siswa belajar dan
berhasil, yaitu bertambah pengetahuan dan keterampilan serta memiliki sikap
benar. Dari sistem pembelajaran inilah akan menghasilkan sejumlah siswa dan
lulusan yang telah meningkat pengetahuan dan keterampilannya dan berubah
sikapnya menjadi lebih baik.[17]
Adapun proses inti sistem pembelajaran
FDS antara lain:
1) Proses
pembelajaran yang berlangsung secara aktif, kreatif, tranformatif sekaligus
intensif. System persekolahan dan pola fullday school mengindikasikan proses
pembelajaran yang aktif dalam artian mengoptimalisasikan seluruh potensi untuk
mencapai tujuan pembelajaran secara optimal baik dalam pemanfaatan sarana dan
prasarana di lembaga dan mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif demi
pengembangan potensi siswa yang seimbang.
2) Proses
pembelajaran yang dilakukan selama aktif sehari penuh tidak memforsir siswa
pada pengkajian, penelaahan yang terlalu menjenuhkan. Akan tetapi, yang
difokuskan adalah system relaksasinya yang santai dan lepas dari jadwal yang
membosankan.[18]
b. Sistem
pembelajaran pendidikan terpadu
Kurikulum terpadu merupakan suatu produk dari usaha
pengintregasian bahan pelajaran dan berbagai macam pelajaran. Integrasi
diciptakan dengan memusatkan pelajaran pada masalah tertentu yang memerlukan
solusinya dengan materi atau bahan dari berbagai disiplin ilmu.
Menurut
Soetopo dan Soemanto, sebagaimana dikutip oleh Abullah Idi, kurikulum terpadu
dikelompokkan menjadi lima
macam, yaitu:
a. The
Child Centered Curriculum (kurikulum yang berpusat pada anak)
b. The
Social Function Curriculum (Kurikulum Fungsi Sosial)
c. The Experience
Curriculum (Kurikulum Pengalaman)
d. Development
Activity Curriculum (Kurikulum Pengembangan Kegiatan)
e. Core
Curriculum.[19]
Pada prinsipnya, sekolah Islam terpadu merupakan perubahan
atas kegagalan yang dilakukan sekolah umum dan lembaga pendidikan Islam, untuk
memadukan ilmu umum dan agama. Sehingga, dalam praktiknya, sekolah Islam
terpadu melakukan pengembangan kurikulum dengan cara memadukan kurikulum
pendidikan umum yang ada di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas),
seperti pelajaran matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, IPA, IPS, dan
lain-lain, serta kurikulum pendidikan agama Islam yang ada di Kementrian Agama
(Kemenag), ditambah dengan kurikulum hasil kajian Jaringan Sekolah Islam
Terpadu (JSIT).[20]
Model pendidikan terpadu berbeda dengan sekolah-sekolah yang
menggunakan label Islam yang selama ini berkembang di Indonesia .
Lembaga-lembaga pendidikan yang menggunakan identitas Islam tersebut, jika
ditilik dari aims and objectives-nya masih terkesan pragmatis dan
utilitarian, serta secara epistimologis pada umumnya masih tetap mengacu kepada
dualisme yakni adanya dikotomi antara ilmu Islam dengan umum. Sedangkan model
pendidikan Islam terpadu mengembangkan kedua ranah tersebut secara seimbang dan
terpadu.
Bangunan keilmuan yang dikembagkan oleh model ini tidak
dilihat secara dikotomis melainkan dilihat secara padu dan utuh (integral).
Paradigma yang dibangun adalah bahwa kebenaran di jagad ini tidak akan lengkap
hanya didekati oleh kerja nalar dan observasi yang disebut dengan kebenaran
ilmiah. Selain itu ada kebenaran intuitif dan juga kebenaran wahyu. Pendidikan
Islam Terpadu menginginkan penggalian kebenaran melalui sumber-sumber yang
lebih komprehensif. Hal itu dapat ditemukan dengan cara memadukan berbagai
sumber, baik yang bersifat ilmiah maupun yang dapat digali dari sumber kitab
suci (al-Qur’an dan Hadits). Antara ilmu dan agama dilihat dan fungsikan secara
padu, selain sama-sama untuk menggali kebenaran juga masaing-masing bersifat
komplementer. Al-qur’an akan dapat dipahami secara lebih luas dan mendalam jika
menyertakan ilmu dan sebaliknya ilmu akan berkembang jika mendapat inspirasi
dari penuturan al-qur’an, yaitu bangunan keilmuan yang diharapkan mencerminkan
universitas Islam.[21]
C. PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN ISLAM
Pada awal abad 20 M,
pendidikan di Indonesia terpecah menjadi dua golongan, yaitu: Pertama, pendidikan
yang diberikan oleh sekolah-sekolah Barat yang sekuler yang tak mengenal ajaran
agama, dan Kedua, pendidikan yang diberikan oleh pondok pesantren yang
hanya mengenal pendidikan agama saja.
Pendidikan Islam di
Indonesia banyak terselenggara dalam bentuk pendidikan pesantren dan madrasah.
Menurut Dahlan Hasim dalam Fadjar,[22]
madrasah oleh sebagian masyarakat masih dipandang sebelah mata dan dianggap
sebagai lembaga pendidikan “kelas dua”. Akibatnya, meskipun secara yuridis
keberadaan madrasah diakui sejajar dengan sekolah formal lain, madrasah umumnya
hanya diminati oleh siswa-siswa yang kemampuan inteligensi dan ekonominya
relatif rendah atau ”pas-pasan”. Sementara masyarakat menengah atas sepertinya
enggan menyekolahkan anaknya ke lembaga ini, sehingga usaha untuk meningkatkan
mutu pendidikan madrasah selalu mengalami hambatan.
Rendahnya animo masyarakat menengah
atas (upper midle class) untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah,
dilihat dari perspektif fungsional—sebuah teori yang berpandangan bahwa
masyarakat merupakan kesatuan sistem yang saling bergantung dan
berhubungan—mengindikasikan dua hal yang saling berkorelasi; pertama, terkait
dengan problem internal kelembagaan., dan kedua, terkait dengan parental
choice of education. Problem internal madrasah yang selama ini dirasakan,
seperti dikatakan Malik Fadjar[23]
meliputi seluruh sistem kependidikannya, terutama sistem manajemen dan etos
kerja madrasah, kualitas dan kuantitas guru, kurikulum, dan sarana fisik dan
fasilitasnya.
Tidak sedikit orang tua
dari peserta didik yang gelisah dan mengambil keputusan untuk menyekolahkan
anak-anak mereka pada sekolah umum yang lebih menjanjikan pada aspek ilmu
pengetahuan umum dan teknologi, dengan harapan agar di masa yang akan datang
anak-anak mereka bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan bisa hidup dengan
layak di tengah masyarakat.[24]
Harus diakui bahwasanya pendidikan
Islam menempati posisi yang kurang menguntungkan di negara Indonesia ini.
Bahkan ada asumsi di masyarakat bahwasanya prestasi lulusan madrasaah berada di
bawah sekolah umum. Hal inilah yang kemudian kepercayaan dan minat masyarakat lebih
bangga menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah umum. Untuk menjembatani
permasalahan di atas, maka dibukalah program sekolah terpadu kurikulumnya
(agama dan umum) dengan menggunakan sistem full day school (dengan
menambah jam belajar untuk pendalaman materi).
Tidak hanya karena keterbelakangan
pendidikan Islam yang kalah dibanding pendidikan umum, bukan satu-satunya
alasan atas hadirnya pendidikan terpadu. Namun kehidupan manusia yang
semakin komplek terutama di perkotaan. Menumpuknya kesibukan orang tua di
masyarakat perkotaan seringkali berimbas pada pendidikan anak. Bahkan
ketidakjelasan pendidikan sekolah, juga menambah permasalahan di pergaulan
kota. Sehingga mereka benar-benar membutuhkan sebuah pendidikan yang dapat
memberikan pendidikan pengetahuan umum dan pendidikan agama secara bersamaan.
Dengan inilah, pendidikan terpadu sangat penting adanya di dalam masyarakat
perkotaan.
Krisis moneter dan diikuti krisis
ekonomi yang telah melanda bangsa Indonesia, boleh jadi berpangkal pada krisis
akhlak. Banyak kalangan menyatakan bahwanya akhlak erat kaitannya dengan moral.
Hal itu sangat berhubungan dengan urusan agama. Menurut Fazlur Rahman dalam
Said Aqil Husain Munawar, ia menyatakan bahwasanya inti ajaran agama adalah
moral yang bertumpu pada keyakinan kepercayaan kepada Allah (habl min Allah)
dan keadilan serta berbuat baik dengan sesama manusia (habl min al-Nas).[25]
Beberapa tahun terakhir, kesadaran
akan pentingnya aspek keagamaan sebagai salah satu aspek yang perlu disentuh
dalam pendidikan, juga sudah mulai mewabah di masyarakat, Seringkali kita
mendengar pepatah, science without
religion is blind, and religion without science is lame. Sama halnya bahwa
pendidikan kognitif tanpa pendidikan agama adalah buta. Jadi wajar kalau mudah
menabrak saat berjalan, walaupun dengan menggunakan tongkat, berjalannya akan
tetap lambat, membutuhkan waktu yang lama. Bagitu juga akan menjadi lumpuh jika
pengetahuan karakter tanpa hadirnya pengetahuan kognitif. Karena hal ini
berpotensi untuk dimanfaatkan dan dikendalikan oleh orang lain. Dengan demikian
keduanya sama-sama dibutuhkan dan diharapkan dapat terintegrasi dalam
nilai-nilai agama.
Hadirnya pendidikan terpadu dengan
sistem full day school merupakan solusi yang tepat untuk menjembatani
keseimbangan antara pengetahuan umum yang seringkali diidentikkan dengan
penyelenggaraan pendidikan kognitif, yang digandengkan dengan pendidikan agama
secara seimbang.
Era globalisasi, dewasa ini dan di
masa mendatang, sedang dan terus memengaruhi perkembangan sosial budaya
masyarakat muslim Indonesia umumnya, atau pendidikan Islam, khususnya. Argumen
panjang lebar tak perlu dikemukakan lagi, bahwa masyarakat muslim tidak ingin survive
dan berjaya di teerjaya di tengah perkembangan dunia yang kian kompetitif
di masa kini dan abad ke-21.[26]
D. KESIMPULAN
Dari pembahasan tentang system pendidikan full day school
dan terpadu di atas dapat diperoleh beberapa kesimpulan, yaitu:
1.
Full day school mengandung arti
system pendidikan yang menerapkan pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar
sehari penuh dengan memadukan system pengajaran yang intensif yakni dengan
menambah jam pelajaran untuk pendalaman materi pelajaran serta pengembangan
diri dan kreatifitas.
2.
Pendidikan terpadu artinya memadukan ilmu umum
dengan ilmu agama secara seimbang dan terpadu.
3.
Pelaksanaan system pendidikan full day school
dan terpadu mengarah pada beberapa tujuan ,antara lain:
a)
Untuk memberikan pengayaan dan pendalaman materi
pelajaran yang telah ditetapkan oleh diknas sesuai jenjang pendidikan
b)
Memberikan pengayaan pengalaman melalui
pembiasaan-pembiasaan hidup yang baik
untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
c)
Melakukan pembinaan kejiwaan, mental dan moral
peserta didik disamping mengasah otak agar terjadi keseimbangan antara
kebutuhan jasmani dan rohani sehingga terbentuk kepribadian yang utuh.
d)
Pembinaan spiritual Intelegence peserta didik
melalui penambahan materi-materi agama dan kegiatan keagamaan sebagai dasar
dalam bersikap dan berperilaku.
4.
Full Day School (FDS)
menerapkan suatu konsep dasar “Integrated-Activity” dan “Integrated-Curriculum”
dan berorientasi pada prestasi belajar siswa yang mencakup 3 ranah, kogitif,
afektif dan psikomotorik.
5.
Proses sistem pembelajaran fullday school
berlangsung secara aktif, kreatif, tranformatif sekaligus intensif, namun
dikemas dengan system yang relaks dengan jadwal yang tidak membosankan.
DAFTAR PUSTAKA
Aqil, Said,
Husain Munawar. 2005. Aktualisasi Nilai-nilai Qur’ani. Ciputat: Ciputat
Press.
Arifin, Zainal.
2012. Pengembangan Managemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam,
Yogyakarta: DIVA Press, cet.1.
Azra, Azyumardi.
2012. Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.
Departer, Bobbi., Mark Reardon & Sarah Singger Naurie,
2003. Quantum Teaching (Mempraktekan Quantum teaching di ruang kelas-kelas),
Bandung: Kaifa.
Echols,
Jhon M. & Hassan Shadily, t.th. Kamus Inggris Indonesia, Jakarta:
Gramedia.
Fadjar.
Malik, 1998. Madrasah dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan.
Hasan, Noer, 2006. Fullday School (Model alternatif
pembelajaran bahasa Asing), Jurnal Pendidikan Tadris. Vol 11.
Miarso, Yudihadi, dkk, 1986. Teknologi Komunikasi
Pendidikan, Jakarta: CV. Rajawali.
Muhaimin, 2003. Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam,
Bandung: Nuansa.
Muhaimin, dkk, 2001. Paradigma Pendidikan Islam: Upaya
mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Jakarta: Remaja
Rosdakarya, cet.1.
Nata, Abuddin, 2005. Tokoh-Tokoh Pembaharuan Pendidikan
Islam di Indonesia, Jakarta: Rajawali Press.
Rassidy, Imron, 2009. Pendidikan berparadigma
Inklusif , Malang: UIN Press.
Sismanto, 2007. “Awal Munculnya Sekolah
Unggulan”, Artikel.
Steenbrink Karel A, 1974. Pesantren, Madrasah
dan Sekolah. Jakarta: LP3ES.
Syah, Muhibbin, 2004. Psikologi Pendidikan dengan
Pendekatan Terpadu, Bandung: Remaja Rosdakarya.
http://mkpd.Wordpress.(menakar kapitalisasi fullday
school).Com. 2012
http://mkpd.Wordpress.(menakar kapitalisasi fullday school).Com. 2012
[1] Azyumardi Azra. Pendidikan
Islam. (Jakarta: Kencana, 2012), 33
[2] Jhon M Echols &
Hassan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, (Jakarta: Gramedia, t. th),
260.
[4] Bobbi Departer., Mark
Reardon & Sarah Singger Naurie, Quantum Teaching (Mempraktekan Quantum
teaching di ruang kelas-kelas), (Bandung: Kaifa, 2003), 7.
[5] Imron Rossidy, Pendidikan
Berparadigma Inklusif, (Malang: UIN
Malang Press, 2009), 71.
[6] Ibid., 88.
[7] Kondisi ini juga
ditemukan di sekolah SDN Muhammadiyah Bangkalan dan SDI As Shomadiyah Burneh.
Survey dilakukan pada tanggal 5 Juni 2012.
[9] Sismanto, “Awal Munculnya
Sekolah Unggulan”, Artikel (21
Mei 2007)
[10] Muhaimin, dkk., Paradigma
Pendidikan Islam: Upaya mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah,
(Jakarta: Remaja Rosdakarya, cet.1, 2001), 38-39.
[11] Ibid., 45-46.
[12] Rossidy, Pendidikan
berparadigma, 74.
[13] Zainal Arifin, Pengembangan
Managemen Mutu Kurikulum Pendidikan Islam, (Yogyakarta: DIVA Press, cet.1,
2012), 30-31.
[14] Karel A. Steenbrink, Pesantren,
Madrasah dan Sekolah. (Jakarta: LP3ES, 1974), 227
[15] Abuddin Nata, Tokoh-Tokoh
Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Rajawali Press,
2005),208-209
[16] Muhibbin Syah, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Terpadu. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004),
154-156.
[17] Yudihadi Miarso, dkk, Teknologi
Komunikasi Pendidikan, (Jakarta: CV. Rajawali, 1986), 33-34
[18] Noer Hasan, Fullday
School (Model alternatif pembelajaran bahasa Asing). (Jurnal Pendidikan Tadris.
Vol 11, 2006), 110-111.
[19] Zainal Arifin, Pengembangan
Manajemen, 33.
[20] Ibid, 32.
[21] Imron Rassidy, Pendidikan
, 71-72.
[22] Malik Fadjar, Madrasah
dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan, 1998, ix
[23] Ibid, 41
[24] Muhaimin, Arah Baru
Pengembangan Pendidikan Islam (Bandung: Nuansa, 2003), 70.
[25] Said Aqil Husain Munawar,
Aktualisasi Nilai-Nilai Qur’ani. (Ciputat: Ciputat Press, 2005), 29
[26] Azyumardi Azra, Pendidikan
Islam (Jakarta: Kencana, 2012), 41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar